![]() |
| google.com |
Bagaimana saya harus memulai
tulisan ini sementara saya berada diantara ribuan penulis yang mungkin telah banyak
menulisnya hari ini. Baik dari kalangan wartawan, penulis opini di media,
aktifis facebook, twitter dan media sosial yang lain. Baik tulisan yang hanya
satu sampai dua kalimat sampai pada tulisan dengan ribuan kata. Saya juga ambil
bagian di dalamnya. Saya berada diantara ribuan huruf, kata, dan kalimat yang
hari ini tidak yatim dengan kata, Putusan Pengadilan, Hakim Rizaldi, Budi
Gunawan, KPK, Polti dan Jokowi.
Kita telah menyaksikan bersama
putusan Pengadilan Negeri (PN) yang dipimpin oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi ihwal
praperadilan Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Saya, dan mungkin mayoritas masyarakat Indoensia, merasa
kaget dengan putusan hakim yang menerima gugatan Budi Gunawan. Yang paling
mengagetkan, barangkali, ketika penetapan sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan
tidak sah oleh Hakim. Yang menjadi pertanyaan besar, mengapa seseorang yang
ditetapkan sebagai tersangka tiba-tiba dihapus ketersangkaanya di sidang praperadilan?
Bukankah itu kewenangan sidang pengadilan? Ada apa dengan sarpin? Mungkinkah ia
telah berlaku tidak adil dalam mengadili?
Saya bukan ahli hukum
pertanyaan-pertanyaan itu. Dan jika pun saya menjawab, jawaban saya mungkin
hanya sekadar mengutip dari beberapa pernyataan tokoh yang sudah ahli di bidang
hukum. Atau saya hanya bisa menjawab berdasarkan analisis terhadap beberapa
pernyataan yang telah disampaikan melaui media, cetak maupun elektronik.
Ada dua kubu, kelompok, atau
pihak dalam menyikapi putusan hakim. Pertama, mereka yang merasa senang dan
bangga karena pengadilan mengabulkan gugatan Budi Gunawan. Sebagian mereka,
termasuk dari kalangan polri, sampai melakukan sujud syukur karena merasa
menang. Sebagian yang lain menyerbu istana dan mendesak presiden Joko Widodo
untuk segera melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri Negara Republik Indoensia.
Mereka adalah pihak pendukung budi gunawan. Kedua, mereka yang mengecam
habis-habisan hakim karena dianggap telah merusak tatanan hukum negara. Hakim
dianggap tidak konsisten. Ngawur dan mencederai keadilan di tanah air. Mereka
adalah pihak KPK yang sejak beberapa minggu terakhir menyatakan dengan lantang
#seveKPK. Selamatkan KPK demi pemeberantasan korupsi yang semakin membabi buta.
Dan saya termasuk kelompok yang
kedua ini. Alasan saya sederhana: biar bagaimanapun, di tengah-tengah maraknya
pejabat negara yang melakukan korupsi, KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi
harus tetap dijaga. Bukan saya menafikan bahwa KPK selalu bersih dan anti
kepentingan tertentu. Tetapi menyelematkan negara, uang negara, kekayaan negara
dari tangan koruptor itu lebih penting karena menyangkut kehidupan orang
banyak. Menyangkut kepentingan rakyat Indonesia. Menyelamatkan KPK lebih
dibutuhkan dari pada menyelamatkan Budi Gunawan yang hanya jadi atau tidaknya
sebagai kepala kapolri. Toh, sekalipun budi gunawan tidak dilantik, masih
banyak jenderal-jenderal yang lain, yang menurut saya bisa lebih kredibel
dengan mantan ajudan presiden Megawati Soekarno putri itu. Hal ini diperkuat
dengan beberapa rekam jejak Budi gunawan yang selama ini sempat disinggung juga
pernah bermasalah dengan hukum (lih. tempo, 2-9 februari 2015)
***
Sebelumnya, pertanyaan beruntun
diajukan kepada presiden Jokowi terkait nasib budi gunawan, tetap dilantik
menjadi kepala polri atau dibatakan karena memang pengangkatan kapolri
merupakan hak prerogatif presiden. Menanggap pertanyaan itu, jawaban yang sama
diampaikan oleh presiden, “secepatnya,” kata Jokowi. Sebagian besar masyarakat mungkin
menafsiri perkataan bapak presiden, bahwa pengumuman nasib budi menunggu siding
praperadilan yang diajukan Budi Gunawan.
Kini, praperadilan sudah
selesai. Keputusan sudah diketok oleh hakim. Masyarakat sedang menanti
keputusan bapak presiden meskipun sepertinya putusan membatalkan pelatikan itu
kecil mengingat situasi politik dimungkinkan akan semakin memanas. Pada posisi
ini presiden sedang diuji. Jika ia memilih bersama mayoritas masyarakat dengan
membatalkan pelantikan maka citranya akan meningkat di mata rakyat sebagai
pemimpin yang arif dan bijaksana dan benar-benar sesuai dengan janjinya ingin
memberantas korupsi. Jika tetap melantik, maka ia akan berhadapa dengan partai
pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indoensia Hebat (KIH) yang selama ini
mendudukung budi Gunawan Sebagai kepala Kapolri. Bagai buah simalakama, presiden
kini sedang dalam dilema. Keputusannya sama-sama mengandung konsekuensi.
Tinggal bagaimana Jokowi
menakar efek positif dan negatifnya, memilih dengan hati nuraninya, tanpa
ditumpangi kepentingan apapun, personal atau golongan, itulah yang terbaik bagi
bangsa indoensia. Saya lahir di Indoensia, hidup di Indoensia, dan bangga
menjadi warga negara Indonesia. Dan lebih bangga jika persoalan yang selama ini
membelit negara dan rakyat Indoensia segera tereselesaikan. Aku Cinta Polri, cinta KPK, dan Cinta Indoensia.
Mari kita mengingat kembali lagu Indoensia raya:
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

No comments:
Post a Comment