Bangsa ini tentu saja sangat sepakat jika
Indonesia disebut sebagai Negara yang kaya akan budaya. Hal ini akan menerjemahkan pada satu anggapan bahwa bangsa ini cukup layak
untuk menjadi bagian dari “donatur” dalam sejarah peradaban umat manusia.
Pengakuan terhadap
kebudayaan bangsa tentu saja harus disertai upaya untuk menjaga dan
melestarikan budaya tersebut. Yang paling penting lagi adalah bagaimana sebuah budaya
dapat menjadi spirit hidup, baik dalam sikap maupun tingkah laku
dalam
kehidupan sehari-hari dalam kehidupan sosial.
kehidupan sehari-hari dalam kehidupan sosial.
Namun,
faktanya, hal tersebut nampak berbading terbalik dengan kondisi di lapangan. Spirit
akan kebudayaan banyak luntur di masyarakat, terutama ketika dikaitkan dengan kekerasan. Kekerasan antar pelajar yang kerap terjadi belakangan ini, di
satu sisi, disebabkan oleh kurangnya kesadaran untuk memelihara dan
merefleksikan kebudayaan bangsa. Sebab, budaya kekerasan, di satu
sisi, tidak selalu bermakna negatif. Meskipun, di sisi lain (sisi kebanyakan),
kekerasan telah menjadi sebab rusaknya tatanan
sosial.
Orang-orang tentu akan prihatin jika menyaksikan kerapnya tawuran
antar pelajar akhir-akhir ini. Namun, akan muncul anggapan yang berbeda ketika mereka menyaksikan tradisi Ujungan, seperti sering
dilakukan di desa Gumelan, Banjarnegara.
Ujungan adalah pertarungan dua orang yang dipimpin seorang wasit dalam
rangka meminta hujan. Keduanya memiliki kebebasan penuh untuk memukul, melukai
dan menyabet lawan dengan rotan hingga keluar darah. Sebagaimana keyakinan
mereka, semakin banyak darah yang keluar, semakin dekat pula hujan akan datang.
Namun, dalam tradisi ini, peserta hanya boleh memukul bagian paha ke bawah.
Tauran antar
pelajar dan Ujungan adalah dua contoh praktik kekerasan
yang telah terjadi di masyarakat. Tetapi, keduanya,
memiliki dasar yang amat berbeda. Bahkan
berlawanan.
Jika yang pertama cenderung lahir dari sikap arogansi, maka yang kedua
lahir dari satu hasrat untuk menciptakan kondisi sosial yang apik. Walaupun,
secara khusus, kebudayaan yang disebut terakhir adalah bagian dari ritual dan doa kepada Tuhan.
Adapun
kekerasan antar pelajar yang kerap terjadi tak lain hanya pelampiasan hawa
nafsu yang sesungguhnya tidak bisa dibenarkan, baik secara etika maupun moral.
Meningkatkan Integritas
Selain bertujuan
untuk memohon hujan, Ujungan telah menjadi salah satu
sarana meningkatkan integritas warga Banjarnegara. Dengan tradisi itulah mereka berkumpul dengan satu misi yang sama: berdoa kepada tuhan. Para lakon pun yang terlibat langsung dalam tradisi tersebut harus menghilangkan kebencian dan dendam kepada lawan jika kalah dan terluka dalam pertarungan. Sebuah pelajaran berharga.
Untuk menghindari hal tersebut di atas, peserta dalam
Unjungan melakukan semedi terlebih dahulu guna membersihkan hati agar tidak grogi dan terhindar dari sifat dendam
jika kalah
dalam pertarungan. Terbukti, meskipun mereka kalah dalam
pertrungan, mereka tetap senang, bahkan, berjoget-joget di areal pertandingan.
Sayangnya, budaya ini, mungkin, nampak terlalu tua di kalangan para pemuda: kuno, kampungan
dan tidak cocok dengan tren masa kini. Ketika pandangan demikian telah
menjamur dalam pemahaman seseorang, maka suatu tradisi kebudayaan tak lagi
menjadi alat untuk kemanusiaan: menigkatkan integritas, menjalin solidaritas
atau yang lainnya. Sebaliknya, hanya akan menjadi momok yang kurang sedap
dipandang.
Kebanyakan dari pemuda saat ini enggan melakukan refleksi terhadap budaya
tertentu. Mereka sering berada dalam zona nyaman dan romantisme budaya modern
yang cenderung tak memihak pada kemanusiaan. Akhirnya pandangan terhadap satu kebudayaan tertentu cenderung keliru. Yang baik menjadi
buruk dan yang buruk tetap dilakukan.
Pemaknaan terhadap kebudayaan harus dilakukan secara benar. Hal ini dapat
dilacak melalui akar kebudayaan itu sendiri. Bagaimana kebudayaan tertentu
dapat memainkan perannya dengan benar.
Budaya kekerasan antar pelajar bukan hanya terlampau kehilangan makna.
Tetapi telah keliru. Karena kekeliruan inilah maka budaya tersebut tidak pantas
lagi disebut sebagai sebuah kebudayaan.
Karena, bagi penulis, kebudayaan jika dilihat dari akar katanya selalu
berkonotasi positif yaitu budi-daya. Budi adalah alat batin yg
merupakan paduan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk. Sedangkan daya
adalah kemampuan mendatangkan manfaat dan hasil. Budi-daya, sebagaimana
tertulis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah usaha yang bermanfaat dan
memberi hasil.
Abdul Arif dalam buku Refilosofi Kebudayaan sebenarnya telah menyinggung
pergeseran makna kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat. Menurutnya, bahwa
makna budaya lepas landas dari akar
katanya (budi-daya) yang selalu berkonotasi positif. Sehingga, salah jika ada yang mengatakan bahwa korupsi
adalah budaya, alias “budaya korupsi” (Abdul Arif, 2011). Tawuran antar
pelajar adalah contoh prilaku kekerasan yang merusak tatanan sosial. Tak layak dilestarikan.
Sebuah Refleksi
Tradisi Ujungan yang dilakuan di desa Gumelan, Banjarnegara memiliki
sejarah yang unik . Ia muncul sebelum Belanda datang dan menjajah di Indonesia.
Ketika itu, tujuan diselenggarakannya tradisi Ujungan ialah untuk memohon
hujan. Namun, karena ketika itu Indonesia dijajah Belanda, maka tradisi Ujungan
kemudian dijadikan sebagai sarana latihan beladiri guna membina mental dan
fisik para pejuang. Tradisi ini juga sedikit banyak turut melahirkan
pejuang-pejuang bangsa yang pemberani (Detik News, 17/10/2012).
Dalam perkembangan selanjutnya, sekitar tahun 1830-an, tradisi ujungan
menjadi alat untuk memecah perselisihan antar petani karena berebut air hujan
di musim kemarau. Perseteruan antar petani dapat terselesaikan
karena hujan pun turun setelah tradisi Ujungan digelar.
Kini, tradisi ujungan, meski tetap merupakan sebuah pertarungan yang
identik dengan kekerasan, ia menunjukkan sebuah keguyuban bagi masyarakat Banjarnegara(Wawasan,
29/09/2012). Itu artinya, sebuah kebudayaan, meskipun pada dasarnya bersifat kekerasan tidak serta merta disalahkan.
Apalagi telah menjadi sarana untuk menigkatkan keakraban satu sama lain.
Ujungan juga
telah menjadi salah satu alat untuk menyucikan jiwa
dari sifat tercela: dendam kesumat.
Sebuah refleksi bagi kalangan pemuda saat ini. Makna kekerasan harus bisa direduksi menjadi nilai nilai
positif di masyrakat. Kekerasan harus menjadi alat untuk menyatukan kekuatan, guna melawan hegemoni
pemerintah terhadap rakyat.
Penjajahan fisik
telah berakhir. Karenanya, mereka tak harus menyontoh dan menggelar Ujungan. Kekerasan dalam Ujungan harus bisa
ditransformasikan kedalam bentuk yang lain. Yakni, keras dalam belajar
(sungguh-sungguh), keras dalam bekerja (kerja keras), demi mewujudkan cita-cita
bangsa Indonesia. Semoga.
No comments:
Post a Comment