Ini bukan pertama kali pertama saya melihatnya. Banyak
kali aku telah menyaksikan di tengah-tengah sang khotib membacakan khutbah menjelang shalat jum’at. Di banyak masjid yang saya temui juga demikian.
Pelan-pelan kota amal secara menghampiri seluruh anggota jamaah. Berjalan dari
barisan shaf paling depan sampai saf paling akhir. Ada yang memakai roda
sehingga para jama’ah hanya perlu mendorong untuk sampai ke jama’ah yang lain.
Ada pula yang tidak sehingga setiap jamaah perlu mengangkat kotak itu untuk
berpindah ke lain tangan.
Sebagian orang yang saya temui
ada yang merasa enggan untuk memindahkan kotak itu. Ia tetap khusyu’,
benar-benar khusyu’ atau berpura khusyu’ saya tidak tahu, mendengarkan khotib
membacakan khutbah. Mereka yang demikian berpegang teguh pada sebuah
dalil yang mengatakan bahwa barang siapa yang berbicara ketika khotib sedang khutbah maka, la jum’atalahu, tiada jum’at baginya, seperti orang yang tidak melaksanakan jum’at. Jum’at
hukumnya wajib. Tidak berjum’at berarti berdosa.
Mereka barangkali memaknai
pembicaraan secara lebih luas yaitu bahasa. Pekerjaan memindahkan kotak amal
ketika khotib sedang khutbah adalah bagian dari bahasa. Bahasa isyarat. Bahkan
dihukumi makruh ketika jama’ah jumat memilih dzikir sendiri dengan tidak
mendengarkan khutbah. Kira-kira begitu tafsiran saya terhadap pendapat mereka.
Sebagian lagi memperkuat bahwa hal itu bagian dari pekerjaan duniawi yang tidak
perlu dicampuradukkan dengan perbuatan ukhrowi, shalat jum’at.
Sejauh pehaman saya, berbicara
ketika khutbah, adanya banyak versi ulama memahami. Sebagian lebih menitiktekankan larangan berbicara pada pembacaan ayai suci Al Qur’an. Sebagian yang
lain lagi seperti yang sudah saya jelaskan di atas, yakni larangan berbicara pada seluruh khutbah sang khotib dan macam-macam. Masyakarat
termasuk juga orang yang saya contohkan memahaminya sesuai dengan apa yang
telah mereka terima dari guru, buku, atau yang lain. Berbeda-beda tentunya.
Perhatian saya selalu tetuju
pada tangan jama’ah ketika memindahkan kotak amal. Sebagian yang lain ada yang
hanya berjasa memindahkan tanpa memasukkan apapun ke dalam kotak. Tidak sedikit
bahkan. Barangkali mereka lupa membawa receh atau memang sengaja tidak ingin
memberi lantaran tidak punya uang lebih, alias pas pas untuk kebutuhan
sehari-hari dalam hidupnya. Mungkin juga ada yang merasa eman untuk menyumbang
di masjid. Saya tidak akan mempermaslahkan itu karena hal tersebut adalah bagian hak prerogatif masing masing individu. Dan kalau saya juga jarang memasukkan receh ke kotak
amal. Barangkali saya lebih mengikuti alasan yang kedua, ada kebutuhan yang
lebih penting. Bahkan kadang saya berpikiran, bahwa saya masih lebih
membutuhkan dari pada masjid yang kemungkinan sudah disuplay khusus, baik oleh
pemerintah setempat atau sumbangan rutin warga. Oleh orang tertentu pula
barangkali saya akan dicap sebagai orang yang tidak suka sedekah atau tidak
percaya kemanfaat sedekah, beramal. Tergantung bagaimana orang menilai dan
setiap oran punya alasan masing-masing.
Mengalirkan kotak amal ketika
hari jum’at barangkali hanya buat tambahan untuk keperluan masjid. Atau barangkali
pula karena jasa takmir masjid dengan memberikan fasilitas bagi siapapun yang
ingin menymbang. Tapi yang jelas, yang terakhir ini akan merusak shalat jum’at jika dihadapkan pada
orang-orang yang memiliki pemahaman di atas.
Saya melihat tradisi yang sama
bagi orang yang menyisihkan uangnya untuk dimasukkan ke kotak amal. Secara
sadar atau tidak mereka mesti memanfaatkan kedua tangan. Jika tangan kanan yang
memasukkan uang ke lubang ukuran sempit itu, tangan kiri pasti menutupi.
Sebaliknya jika tangan kiri yang memasukkan maka tangan kanan akan menutupi
tangan tersebut. Barangkali karena satu alasan, yaitu agar orang-orang di samping
kanan atau kirinya tidak tahu berapa uang yang dimasukkan di kotak amal. Karena
dua alasan barangkali. Pertama, ia merasa malu karena hanya bisa menyumbang
sedikit. Kedua, taku dianggap riya’ karena nyumbang sangat banyak. Untuk yang
kedua barangkali akan menghadapi dilemma jika tidak berhati-hati. Diperlihatkan
bisa saja riya’ dan tidak diperlihatkan bisa saja ujub atau takabbur,
membanggakan diri sebagai orang baik yang justru lebih berbahaya dari pada riya’.
Semoga kita tidak termasuk kedalam keduanya. Semoga amal yang diberikan murni
karena ingin mendapatkan pahala dan ridho disisi Allah swt.
Semarang, 06 Februari 2015

No comments:
Post a Comment