Oleh Miftahul Arifin
Dimuat Di Koran Wawasan (30/05/2012)
“Koruptor adalah
orang-orang pintar. Mereka juga bisa dari anggota ICMI, anggota HMI, lulusan
UI, UGM, dan lainnya. Tidak ada orang bodoh” demikian kontroversial marzuki
Alie sontak mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Salah satu kecaman itu
datang dari Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda
Nainggolan (Liputan6.com /09/05/12). Menurutnya, dalam sejarah keberadaan perguruan tinggi di
indonesia, tidak ada satupun yang mengajarkan korupsi. Praktik korupsi yang
terjadi di lingkungan pemerintahan justru disebabkan oleh sisitem Negara yang
amburadul dan lemahnya penegakan hukum. Ia menilai, Marzuki Alie terlalu
menyederhanakan masalah karena jauh dari hakikat persoalan. Dalam bahasa Donny
Gahral (Beritasatu.com), Marzuki Alie sedang mengalami kemacetan berpikir.
Sindiran
Jika alasan Syahganda
benar, kita harus mencari tahu penyebab kemacetan berfikir yang tengah dialami
oleh Marzuki Alie. Tidak menutup kemungkinan kemacetan berfikir yang disematkan
Donny Gahral itu disebabkan oleh satu hal yang sangat prinsipil yang menganggu
psikologis Ketua DPR itu. Sebab, tidak mungkin, orang berpendidikan tinggi
seperti Marzuki Alie dapat melontarkan sebuah peryataan kontroversial jika
tanpa alasan tertentu.
Bahkan, boleh jadi,
Marzuki Alie tau pasti bahwa orang yang selama ini sering terlibat lakon
korupsi memang berasal dari perguruan tinggi yang pernah ia disebut. Namun,
karena bukti yang kurang kuat, sehingga ia tidak punya nyali berhadapan dengan
hukum. Apa lagi jika melihat realitas hukum di Indonesia jauh dari kesalehan
sosial; jauh dari keadilan yang sebenarnya. Akhirnya, sindiran lah yang
dianggap ikhtiar paling aman oleh Marzuki Alie untuk mengungkap kegelisahannya
itu.
Kalau kita cermati
pernyataan Marzuki Alie di atas, sesungguhnya ia tidak memberikan spesialisasi
bahwa lulusan perguruan tinggi tertentu telah mencetak koruptor. Ia hanya
memberikan sampel bahwa tidak menutup kemungkinan para koruptor berasal
perguruan tinggi tertentu. Hal ini juga disampaikan oleh Marzuki Alie sendiri
ketika dimintai kejelasan atas ucapannya (Beritasatu.com/07/05/12). Bertitik
tolak dari hal tesebut, semakin memberi kesan bahwa marzuki Ali hendak
menyindir aparat pemerintah yang tak pernah jera mengkorup uang Negara.
Diakui atau tidak, memang
korupsi sudah mengakar dan mewarnai seluruh lapisan masyarakat dan menjadi
masalah kronis yang amat sulit untuk diatasi. Sepintas, seandainya masyarakat
boleh memilih masa, dimana, ia dapat hidup di satu sistem pemerintahan, mungkin
ia akan lebih senang jika hidup pada masa orde baru. Sistem pemerintahan sentralistik
yang dianut oleh presiden Soeharto telah menutup celah berkembangnya korupsi
secara “berlapis”. Tidak heran ketika dilakukan jajak pendapat mengenai
pemerintahan SBY dan Soeharto, masyarakat lebih memihak pada pemerintahan
Soeharto.
Namun, meskipun masalah korupsi ketika pemerintahan “Orde Baru” tidak se-kronis era reformasi saat ini, tidak berarti kita harus kembali merindukan pemerintahan “Orde Baru”. Biar bagaimanapun, korupsi tetaplah korupsi, kejahatan yang mesti di berantas secara radikal (Radix, bahasa yunani, seakar-akarnya).
Namun, meskipun masalah korupsi ketika pemerintahan “Orde Baru” tidak se-kronis era reformasi saat ini, tidak berarti kita harus kembali merindukan pemerintahan “Orde Baru”. Biar bagaimanapun, korupsi tetaplah korupsi, kejahatan yang mesti di berantas secara radikal (Radix, bahasa yunani, seakar-akarnya).
Dalam hal ini, sangat
tepat bila memangkas akar korupsi tersebut melalui jalur pendidikan sebagai
medium pembentuk karakter bangsa. Karena hanya bangsa yang berkarakter lah yang
tidak akan bertindak “sakarepe dhewe”.
Pendidikan merupakan
satu-satunya media yang cukup strategis untuk mengubah laku masyarakat dari
satu sistem nilai ke sistem nilai yang lain. Dengan pendidikan masyarakat paham
akan yang benar dan salah: yang harus dilakuan dan ditinggalkan. Undang-Undag No.
20 tahun 2003 menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta
keterampilan yang diperlukan dirinya. Dalam kontek ini pendidikan harus
mencetak orang-orang yang memiliki akhlak yang mulia. Bukan generasi yang
memiliki mental maling, alias korupsi.
Sayangnya, pendidikan
yang seharusnya mampu membentuk masyarakat yang berakhlak mulia itu, justru
telah menciptakan tikus-tikus berdasi yang setiap hari nongkrong di kantor
pemerintahan. Karena alasan inilah, Marzuki Alie yang secara transparan
mengkritik Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia. Ia curiga, ada yang bermasalah
dengan sistem pendidikan itu sendiri.
Kenyataan ini juga diakui oleh wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Busyro Moqaddas. Busyro mengatakan, perguruan tinggi di Indonesia telah banyak melahirkan ilmuwan pragmatis (Republika/10/05/12). "Kampus lebih banyak melahirkan ilmuwan tukang, yang akhirnya pragmatis," katanya.
Kenyataan ini juga diakui oleh wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Busyro Moqaddas. Busyro mengatakan, perguruan tinggi di Indonesia telah banyak melahirkan ilmuwan pragmatis (Republika/10/05/12). "Kampus lebih banyak melahirkan ilmuwan tukang, yang akhirnya pragmatis," katanya.
Kampus yang sejatinya
mengajarkan mahasiswa agar “anti” dan melawan terhadap korupsi, justru telah
mencontohkan mahasiswa untuk berlaku korup. Sebagaimana kerap dilakukan oleh
pihak kampus, misalnya pemotongan honor pegawai, honor dosen dan beasiswa
mahasiswa. Atas dasar ini, penulis sepakat dengan Marzuki Alie bahwa korupsi
juga tidak bisa lepas dari peran kampus sebagai medium pembentuk mentalitas
mahasiswa.
Reformasi Sistem
Maju dan mundurnya negara
ditentukan oleh peran besar mahasiswa sebagai penerus bangsa. Banyak hal yang
dapat dilakukan mahasiswa untuk meningkatkan kualitas bangsa dan Negara
Indonesia. Namun masalahnya, mahasiswa seringkali dikungkung dan dibingungkan
oleh salah satu sistem. Terlebih, jika sistem tersebut justru menjadikan
mahasiswa semakin terjebak dalam kebohongan. Fakta ini dapat kita lihat dalam
sistem pengajuan proposal dana kegiatan, dimana, dana tidak akan mencairkan
kecuali setelah Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Dari hal tersebut mahasiswa
sering kali (walaupun dengan terpaksa) melakukan tindakan yang tidak
semestinya, alias memanipulasi data. Inilah yang kemudian memunculkan
benih-benih korupsi. Padahal, sistem yang telah mengakar dan mengurat itu telah
diwariskan secara turun temurun, dari generasi ke generasi. Apa jadinya
generasi bangsa jika hal ini dilakukan secara terus menerus hingga generasi
mendatang?
Saat ini, agenda
terpenting untuk menghanguskan dan mengubah benih mentalitas koruptor di
civitas perguruan tinggi adalah melakukan reformasi sistem. Terutama sistem
yang memberikan celah-celah untuk “berkorupsi”.
Reformasi sistem
diperlukan untuk mensinergikan peran mahasiswa-pemerintah. Mahasiswa dan
pemerintah adalah dua entitas yang berbeda namun memiliki tugas yang sama:
menjadi agen yang mengusung cita-cita bangsa. Dari sini, pemerintah hendaknya
memikirkan ulang kebijakan sistem pendidikan di Indonesia.
Dengan begitu, mahasiswa
dapat berperan sesuai porsinya; dengan sepenuh hati memperjuangkan nasib rakyat
melalui tindakan nyata.
Miftahul Arifin, Mahasiswa Fakultas
Ushuluddin IAIN Walisongo Semarang. Penulis Adalah Alumni Pondok Pesantren
Mashlahatul Hidayah Sumenep Madura.
No comments:
Post a Comment