Google.com |
Oleh: Miftahul Arifin *)
Kasus
Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), beberapa saat setelah ia ditunjuk menjadi calon tunggal kepala
kepolisian Republik Indoensia (RI) berbuntut panjang, menjadikan situasi
pemerintahan kian memanas. Hingga kini dua lembaga besar negara, Polri dan KPK,
sudah tanpak terbuka saling menyerang satu sama lain. Banyak pihak mengklaim,
serangan terhadap KPK sebagai sebuah upaya pelemahan lembaga pemberantas
korupsi itu. Tidak adanya bukti yang cukup kuat, menjadikan lembaga lembaga
Polri berdalih bahwa “serangan” terhadap KPK murni urusan hukum yang memang
harus ditegakkan di negeri ini. Begitupun dengan KPK, ia seperti tokoh
protagonis dalam sebuah film yang mendapat pembelaan sekalipun salah satu
anggotanya juga ditetapkan sebagai tersangka.